PEMERINTAH Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan penataan kawasan Pantai Parangtritis dengan tahap awal memasang papan larangan aktivitas berjualan di objek wisata pantai selatan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, mengatakan, hasil rapat gabungan dengan berbagai pihak telah disepakati bahwa penataan kawasan Pantai Parangtritis akan dimulai Senin 3 Mei 2021.
Baca juga: Deretan Pantai yang Miliki Kisah Misteri, Pernah ke Sana?
Tim akan dikerangkan untuk pemasangan papan larangan berjualan di sejumlah titik kawasan pantai.
"Tadi kita melakukan upaya diskusi dengan beberapa kelompok pelaku usaha di kawasan selatan. Pada prinsipnya terkait rencana penataan kawasan Parangtritis semuanya sepakat, dan insya Allah Senin depan akan kita pasang papan larangan berjualan," katanya, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Pengelola Wisata di Bantul Diimbau Batasi Pengunjung 50 Persen
Menurut dia, beberapa pihak terkait yang dihadirkan dalam rapat gabungan seperti unsur Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, termasuk jajaran kecamatan dan kelurahan siap mendukung dan menyukseskan penataan kawasan Parangtritis.
"Semuanya telah sepakat, dan siap menyukseskan termasuk kelurahan maupun kecamatan. Untuk tahapan Insya Allah mulai hari ini persiapan untuk membuat papan larangan berjualan," katanya.