Tolak Beri Cuti Haid ke Pramugari, Bos Maskapai Didenda Puluhan Juta

Violleta Azalea Rayputri, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 07:00 WIB
ilustrasi (stutterstock)
Share :

Jepang memiliki hak cuti jangka waktu selama lebih dari 70 tahun. Dan Korea Selatan mengadopsi cuti haid pada tahun 1953. Indonesia menawarkan dua hari sebulan dan Taiwan tiga hari sebulan.

Bae Jin-kyung, sekretaris jenderal Asosiasi Pekerja Wanita Korea, mengatakan kepada The Korea Times: “Cuti menstruasi dirancang untuk melindungi keibuan.

Demi kesehatan perempuan, cuti haid mutlak diperlukan. Wanita seringkali menderita rasa sakit yang menyiksa selama menstruasi, dengan beberapa bahkan menunjukkan gejala depresi. "

Di Korea Selatan, setiap atasan yang menyangkal hak karyawan perempuan untuk mendapatkan cuti haid dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara atau membayar denda hingga 10 juta won (Rp130 juta)

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya