Mutasi Covid-19 India Sudah di Indonesia, Pemerintah Perketat Aturan Masuk

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 26 April 2021 14:47 WIB
Covid-19 (Foto: Chilliwack progress)
Share :

“Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) masih boleh masuk, tapi protokol kesehatannya kita perketat, sehingga mereka harus stay selama 14 hari. Untuk WNI yang 14 hari mengunjungi India, mereka tetap diizinkan masuk, tapi harus dikarantina 14 hari,” sambungnya.

Lebih lanjut, titik kedatangan para WNI menuju Tanah Air juga telah diatur oleh Menko, yakni hanya di Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu dan Sam Ratulangi. Sementara pelabuhan lautnya juga dibatasi hanya di Batam, Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Dumai.

“Kita pastikan semua yang pernah datang dan mengunjungi India pasti akan dilakukan Genome Sequencing, untuk mengetahui apakah telah terjadi mutasi virus baru atau tidak,” tuntasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya