Restoran Dilarang Layani Tamu Makan di Luar Ruangan Selama Jam Puasa

Violleta Azalea Rayputri, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 00:04 WIB
Zheng He Dubai, salah satu restoran mewah di Dubai (jumeirah.com)
Share :

KAWASAN makan di Dubai, Uni Emirat Arab diperbolehkan beroperasi di siang hari selama Ramadhan 1442 Hijriah yang masih dalam suasana pandemi COVID-19. Namun, pengunjung dilarang makan di luar ruangan dan mengisap shisha selama jam puasa.

Otoritas Dubai baru-baru ini mengumumkan bahwa restoran tidak perlu izin khusus untuk menyajikan makanan selama jam puasa selama bulan suci ini. Restoran berhak memutuskan apakah mereka ingin area makan tertutup atau terbuka dari pandangan publik.

Baca juga: Kenapa Dubai Dijuluki Kota Emas?

Langkah ini disambut baik terutama oleh sektor perhotelan. Namun, hal ini menyebabkan kebingungan tentang makan di luar ruangan.

Pasalnya, ada restoran yang menyajikan makanan di sepanjang pantai dan di teras dan juga banyak restoran yang memiliki tempat duduk di luar.

Pertanyaan muncul apakah restoran-restoran ini diizinkan menyajikan makanan di luar bangunan alias di tempat terbuka selama jam puasa Ramadhan?

Pejabat senior di Dubai Economy dan Dubai Municipality telah mengklarifikasi hal ini bahwa makan di luar ruangan di restoran terus dilarang selama jam puasa selama Ramadhan.

“Tempat duduk di luar ruangan tidak diperbolehkan selama jam puasa. Pengiriman makanan dapat dilanjutkan seperti biasa, ” kata Mohammed Ali Rashed Lootah, CEO sektor Kepatuhan Komersial dan Perlindungan Konsumen (CCCP) di Dubai Economy seperti dilansir dari Gulf News, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Danau Berbentuk Hati dengan Ribuan Pohon Bertuliskan 'Love' di Tengah Gurun

Restoran juga tidak diperbolehkan memajang makanan di luar tempat mereka. Namun, masih diperbolehkan menyajikan makanan di luar bangunan berdinding tempat makan selama jam puasa jika ada alasan khusus yang mendesak.

Sultan Ali Al Taher, kepala Inspeksi Makanan di Departemen Keamanan Pangan di Kota Dubai mengatakan makan diperbolehkan di area pantai pribadi jika makanan disajikan di dalam hotel.

“Restoran di hotel diizinkan menyajikan makanan di area tempat duduk luar ruangan.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya