PANDEMI covid-19 masih melanda dunia, termasuk Indonesia. Meski sebagian masyarakat sudah divaksinasi, harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Berdasarkan perkembangan peta zonasi risiko pada 4 April 2021, zona merah dengan risiko tinggi meningkat dari 5 menjadi 10 kabupaten dan kota.
Baca juga: WHO: Pandemi Covid-19 Masih Jauh dari Selesai
Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Selasa (13/4/2021), ada beberapa kabupaten atau kota yang mengalami perubahan zonasi dari oranye ke merah.