Arab Saudi Izinkan Umrah Ramadan bagi Jamaah yang Sudah Divaksinasi Covid-19

Fatha Annisa, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 13:20 WIB
Jamaah di Arab Saudi. (Foto: saudi gazette)
Share :

HANYA jamaah yang telah divaksinasi Covid-19 atau telah pulih dari virus corona yang diizinkan masuk ke Masjidil Haram di Makkah, kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada hari Senin.

Dilansir dari Arab News, izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram serta Masjid Nabawi di Madinah akan meningkatkan kapasitas operasional selama bulan Ramadan, yang dimulai minggu depan.

Izin akan diberikan kepada mereka yang telah menerima dua suntikan vaksinasi, mereka yang telah menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum kunjungan mereka ke Madinah dan Makkah, dan mereka yang terkena virus tapi sudah sembuh.

Status vaksinasi setiap orang harus terdaftar di aplikasi Covid-19 Arab Saudi, Tawakkalna. Aplikasi itu diluncurkan tahun lalu untuk membantu melacak infeksi virus corona.

Baca Juga:Liburan Bareng Keluarga di Bali, Yuk Nginap di Resor Bintang 5 Mulai Rp1 Jutaan

Mereka yang ingin mengunjungi dua masjid tersebut atau melakukan umrah harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna dan aplikasi Umrah Eatmarna.

Pendaftaran akan diakomodasi sesuai dengan ruang dan ketersediaan kedua masjid dan sesuai dengan batasan kesehatan. Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna adalah satu-satunya platform yang tersedia untuk mengeluarkan izin asli, dan kementerian memperingatkan publik agar tidak menggunakan situs web dan formulir aplikasi palsu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya