Mudik Lebaran Kembali Dilarang, Wajarkah Masyarakat Kecewa?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 22:37 WIB
Ilustrasi larangan mudik Lebaran. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

PEMERINTAH resmi melarang masyarakat mudik di momen Lebaran 1442 Hijriah. Pelarangan pulang kampung tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

"Tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.

Alasan utama mudik dilarang untuk mencegah penularan virus corona yang masih mewabah di Tanah Air. Meski secara data kasus covid-19 di Indonesia memperlihatkan penurunan, pelarangan mudik dilakukan sebagai upaya antisipasi.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," terang Muhadjir.

Baca juga: Polisi Bakal Putar Balikkan Kendaraan yang Nekat Mudik Lebaran 

Supaya aturan ini dapat ditegakkan oleh seluruh masyarakat, pemerintah melalui Juuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan bahwa saat ini sedang dirumuskan teknis pelarangan mudik Lebaran, termasuk sanksi bagi yang bandel.

"Untuk penerapan saksi bagi yang melanggar larangan mudik nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah," ujar Wiku.

Terkait sanksi, ia belum bisa banyak berkomentar. "Untuk detail teknis pengaturan pengetatan mobilitas saat libur Ramadhan dan Idul Fitri saat ini masih sedang dibahas antarkemenerian dan lembaga," tegasnya.

Sementara menurut data survei yang diterbitkan Kementerian Perhubungan ada 11 persen kelompok masyarakat yang "keukeuh" mudik saat momen libur Idul Fitri 1442H. Meski, 89 persen lainnya memilih mengikuti aturan pemerintah.

Baca juga: Cek Fakta: Nekat Mudik Bisa Kena Denda Rp100 Juta 

Di sisi lain, psikolog klinis Meity Arianty menerangkan bahwa reaksi negatif masyarakat atas kebijakan yang dikeluarkan adalah perasaan yang akan selalu terjadi.

"Seringkali kita melihat begitu banyak kebijakan yang tentu enggak akan menyenangkan semua pihak, itu akan terjadi di mana-mana," ungkap Mei kepada MNC Portal melalui pesan singkat, Selasa (6/4/2021).

Dia menerangkan, bukan hanya pada lingkup negara, tapi dalam keluarga kebijakan yang direspons tidak baik pun bisa terjadi. Ya, seringkali ayah sebagai kepala rumah tangga mengeluarkan kebijakan untuk keluarganya dan dirasa keputusan yang dibuat tidak adil buat semua, anak-anak atau bahkan istrinya sekalipun.

Tapi apa yang bisa dilakukan istri dan anak-anaknya? "Rasa kecewa dan sedih itu pasti, namun bisakah istri dan anak-anaknya marah? Enggak terima lalu maki-maki menentang kebijakan ayahnya? Tentu enggak mungkin," papar Mei.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya