Jadi Prioritas Menkes Budi, Ini 3 Kriteria Lansia Layak Divaksin Covid-19

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 14:02 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Diterangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan sasaran tunda, ada kriteria khusus lansia layak menerima vaksin Covid-19. Apa saja?

1. Lansia dalam keadaan sehat.

2. Jika ada penyakit penyerta (komorbid):

- Penyakit terkontrol dengan baik

- Hipertensi dengan tensi kurang dari 180/110 mmHg

- Diabetes dalam kondisi terkendali atau tidak dalam komplikasi akut.

- Lansia dengan tuberkulosis minimal 2 (dua) minggu pengobatan rutin.

- Ada rekomendasi dokter yang merawat untuk penderita kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah, serta talasemia, imunohematologi, hemofilia, dan gangguan koagulasi

- Sesuai hasil skrining atau pengecekan kesehatan

3. Hasil skrining kerentanan di bawah 3 (tiga).

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya