Nekat Selundupkan Cerutu Seharga Rp1,2 Miliar, Pramugara Diciduk Polisi

Violleta Azalea Rayputri, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 06:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Di kantor polisi, Duy mengatakan dia disewa oleh Son untuk mengirimkan paket cerutu ke pelanggan. Departemen Polisi Ekonomi kota kemudian menahan Son dan menggeledah beberapa lokasi dia menyembunyikan cerutu selundupan.

 

Polisi menyita lebih dari 850 kotak cerutu, berisi sekira 9.500 batang senilai hingga USD86.000 atau sekira Rp1,2 miliar. Polisi sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya