New York Legalkan Ganja untuk Kesenangan

Antara, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 15:02 WIB
Ilustrasi ganja (Freepik)
Share :

PARLEMEN New York mengesahkan undang-undang untuk melegalkan ganja bagi orang dewasa, Selasa 30 Maret 2021. Ini menjadikan New York sebagai negara bagian ke-15 di Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kesenangan.

Gubernur New York Andrew Cuomo ingin segera menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.

Baca juga: Pergi ke New York Tak Perlu Lagi Karantina

"New York memiliki sejarah sebagai ibu kota progresif bangsa ini, dan undang-undang penting ini akan sekali lagi meneruskan warisan itu," kata Cuomo.

Melalui pemungutan suara, Senat Negara Bagian New York mengesahkan RUU itu dengan perbandingan 40-23 suara, sementara Majelis menghasilkan perbandingan 100-49 suara.

Keputusan itu juga disambut baik oleh NORML, sebuah kelompok pro ganja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya