"Penyampaian pengajuan regulasi kandidat vaksin demam berdarah menandai perkembangan penting bagi orang-orang yang tinggal atau bepergian ke berbagai komunitas yang terbebani oleh ancaman demam berdarah dengue," kata Wallace, Minggu (28/3/2021).
Wallace melanjutkan, wabah demam berdarah yang telah merenggut hidup setengah juta orang di seluruh dunia setiap tahunnya dapat membuat pemerintah dan masyarakat kewalahan karena dampaknya yang besar terhadap sistem perawatan kesehatan.
Di Indonesia sendiri kasus demam berdarah pada tahun 2020 kemarin mencapai 95.893 jiwa dengan jumlah kematian sebanyak 661 orang.
Menurut Wallace, dengan terbatasnya pilihan yang ada untuk mencegah penyakit tersebut, muncul kebutuhan vaksin demam berdarah. Seperti halnya Covid-19, demam berdarah juga penyakit yang sering mengancam masyarakat.
(Dyah Ratna Meta Novia)