5 Alasan MUI Keluarkan Fatwa Boleh Gunakan Vaksin AstraZeneca

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 10:38 WIB
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca. (Foto: Reuters)
Share :

Sebagaimana diketahui, Vaksin AstraZeneca yang ada di Indonesia adalah produksi SK Bioscience Co Ltd, Andong, Korea Selatan. Alhasil, MUI pun meminta pemerintah terus mengikhtiarkan ketersediaan vaksin covid-19 yang halal dan suci.

"MUI mewajibkan umat Islam berpartisipasi dalam program vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah covid-19," tuntas unggahan tersebut.

Baca juga: Beda dengan Sinovac, Jarak Suntik Vaksin AstraZeneca 8-12 Minggu 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya