Cegah Perkawinan Anak, Menkes Budi Beberkan Risiko Kesehatan

Wilda Fajriah, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 14:07 WIB
Menkes Budi Gunadi (Foto: Setpress)
Share :

Perkawinan atau pernikahan adalah peristiwa penting dalam hidup manusia yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, sosial, dan finansial agar suami dan istri dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang baik.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk menciptakan kesiapan fisik, mental, sosial, dan finansial, biasanya seseorang akan memperolehnya pada usia dewasa.

Sayangnya, di Indonesia, masih terdapat perkawinan anak. Padahal, perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Ini karena orangtua tidak memberi anaknya pilihan dengan melakukan perkawinan di bawah umur.

 

"Perkawinan anak merupakan pelanggaran HAM. Tidak terpenuhinya pendidikan, sosial, pemenuhan kesehatan, serta tidak membiarkan anak untuk berkembang dan meraih mimpinya," ujar Menkes Budi pada Seminar Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia pada Kamis (18/3/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya