Denpasar Kebut Vaksinasi Covid-19 Percepat Pemulihan Pariwisata

Antara, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 07:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Denpasar terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi sektor tenaga kesehatan (nakes), petugas pelayanan publik, dan juga pekerja industri pariwisata, serta masyarakat secara umum, guna mendukung percepatan pemulihan dan pembukaan destinasi pariwisata di Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar.

Hal itu disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi kunjungan kerja Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pelaksanaan vaksinasi massal bagi pelaku pariwisata di Harris Hotel Denpasar, Selasa kemarin.

Di sela peninjauan pelaksanaan vaksinasi, Presiden Jokowi memberikan isyarat bahwa pariwisata Bali akan dibuka pada bulan Juni atau Juli mendatang, jika kasus Covid-19 terkendali, penerapan protokol kesehatan diperketat, testing yang maksimal dan tentunya vaksinasi yang terus digenjot.

Baca juga: Zona Hijau, Jokowi Harap Ubud-Sanur & Nusa Dua Dibuka Penuh untuk Turis

“Tadi Pak Presiden telah memberikan syarat untuk membuka pariwisata pada bulan Juni atau Juli mendatang, tapi dengan syarat yakni angka terkendali, vaksin digenjot, penerapan protokol kesehatan yang ketat dan testing yang maksimal,” ujar Jaya Negara menceritakan kembali perbincangan bersama Presiden di sela pelaksanaan vaksinasi.

Terkait wacana tersebut, Jaya Negara mengatakan bahwa Pemkot Denpasar siap untuk berusaha maksimal memenuhi persyaratan yang diamanatkan presiden. Hal ini lantaran peryaratan tersebut sejatinya telah dilaksanakan di Kota Denpasar.

“Untuk tracing kami sudah ada tim sejak awal, penegakan prokes juga sudah ada tim yang dikoordinir Satpol PP, vaksinasi sedang kami genjot, dan semoga upaya ini mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga pariwisata segera dibuka dan ekonomi kembali pulih,” kata dia.

Sesuai dengan program awal percepatan penanganan Covid-19, lanjutnya, Pemkot siap menggenjot vaksinasi terhadap warga Kota Denpasar, termasuk pemuka agama, pelaku seni dan utamanya pelaku pariwisata.

Dirinya menambahkan, masyarakat yang memiliki e-KTP Kota Denpasar dapat melaksanakan vaksinasi dengan mudah. Hal ini dilaksanakan dengan mendatangi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kota Denpasar.

“Jadi masyarakat Kota Denpasar, yang nantinya dibuktikan dengan dokumen kependudukan yakni KTP-el dan masuk dalam kelompok sasaran dapat langsung melaksanakan vaksinasi, termasuk mereka yang berstatus pelaku pariwisata,” pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya