Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa vaksin AstraZeneca tidak berbahaya, meski rumor yang berkembang di banyak negara menyatakan vaksin tersebut menyebabkan pembekuan darah.
Meski menyatakan aman, sebagai bentuk kehati-hatian Kemenkes memutuskan untuk menunda sementara pendistribusian vaksin AstraZeneca. "Tolong dicatat, bukan menghentikan penggunaan tetapi hanya menunda sementara," kata Juru Bicara Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi, dalam konfrensi pers secara daring, Selasa (16/3/2021).
Kemenkes menyadari bahwa sampai saat ini ada sekitar 10 negara yang menunda sementara pemberian vaksin AstraZeneca. Kesemua negara itu pun kini menunggu bagaimana hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan negara masing-masing, termasuk Indonesia.
"Tapi, per hari ini Thailand sudah kembali mencabut pernyataan menunda dengan divaksinnya Perdana Menteri mereka menggunakan vaksin AstraZeneca," terang Nadia.
Ini menjadi kabar gembira pastinya untuk negara lain yang sudah memiliki vaksin AstraZeneca. Perlu diketahui, secara global sudah 17 juta jiwa mendapat suntikkan vaksin AstraZeneca.
"Dari 17 juta suntikkan itu, kasus pembekuan darah terjadi hanya pada 40 orang. Artinya, angka yang sangat kecil dibandingkan dengan manfaat yang ditawarkan," kata Nadia.
Baca Juga : 4 Potret Cantiknya Jessica Mila Pakai Baju Renang Hitam, Netizen: Wanita Idaman
Baca Juga : Pesona Chelsea Islan Pakai Bra Putih Bikin Salfok, Netizen: Gak Sanggup Memandang Ini
Lagipula, Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan European Medicines Agency (EMA) sudah menegaskan kepada masyarakat bahwa kejadian pembekuan darah pada orang yang menerima vaksin AstraZeneca tidak berkaitan dengan vaksin yang diterima.
Karena hal tersebut, Kemenkes memastikan bahwa tidak akan menghentikan pemberian vaksin AstraZeneca ke masyarakat, hanya menunda sampai hasil uji BPOM dan ITAGI keluar.
"Terlebih, vaksin AstraZeneca ini sangat efektif untuk kelompok usia di atas 65 tahun, terutama untuk pasien komorbid. Jadi, akan sangat berguna pastinya di masyarakat," tambah Nadia.
(Helmi Ade Saputra)