"Interpol membongkar jaringan sindikat vaksin palsu yang berada di China dan Afrika Selatan. Hingga saat ini sindikat vaksin palsu tersebut tidak ditemukan di Indonesia," tulis pernyataan tersebut.
Baca juga: Apa Hubungannya Vaksin Covid-19 dengan Mengantuk?
Semua pengadaan vaksin di Indonesia dilakukan melalui skema G to G (goverment to goverment) sehingga terjamin keaslian vaksinnya. Setiap vaksin harus mendapat emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat.
Selain itu, setiap vaksin juga wajib mendapat distribution license number dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
(Hantoro)