Cegah Covid-19 di Tempat Wisata saat Libur Panjang, Lakukan Prokes Ini

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Kamis 11 Maret 2021 09:37 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan mencegah penularan covid-19 di tempat wisata. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

LIBUR panjang momen peringatan Isra Mikraj 1442 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Kamis 11 Maret 2021, dimanfaatkan beberapa orang untuk melakukan berbagai aktivitas. Salah satunya liburan atau sekadar jalan-jalan ke tempat wisata untuk mengatasi rasa penat akibat covid-19.

Sepanjang masa pandemi covid-19 ini, tentu masyarakat perlu berhati-hati terhadap penularan wabah penyakit. Terlebih dengan masuknya varian baru virus corona B117 ke Indonesia. Oleh karena itu, disiplin menjalankan protokol kesehatan sangat penting dilakukan.

Merangkum dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berikut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum. Ini bisa diterapkan juga di tempat wisata.

Baca juga: Terpaksa Bepergian saat Libur Panjang, Terapkan 4 Prokes Ini untuk Cegah Covid-19 

Bagi Pengelola Tempat Wisata

1. Membatasi jumlah pengunjung yang masuk. Disarankan menggunakan sistem daring atau pengunjung mendaftar dulu sebelum datang. Ini untuk menghindari pengunjung yang berkerumun di pintu masuk.

2. Pengaturan jam operasional.

3. Lakukan pengawasan ekstra di titik-titik favorit pengunjung dan lokasi foto.

4. Fasilitas yang membuat pengunjung berdesakan seperti naik kendaraan wisata harus dibatasi sesuai protokol kesehatan.

5. Mengatur jarak saat antrean dengan memberi penanda di lantai minimal 1 meter.

6. Mengoptimalkan ruang terbuka untuk tempat berjualan, transaksi untuk mencegah terjadinya kerumunan.

7. Menggunakan pembatas atau partisi di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja atau SDM pariwisata yang bertugas di loket pembelian tiket atau customer service.

Baca juga: Badan Demam Usai Disuntik Vaksin Covid-19? Lakukan 3 Hal Ini 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya