“Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin AstraZeneca tersebut. Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan Tim Ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, dan klinisi terkait lainnya,” ujar Kepala Badan POM, Penny K Lukito.
Selain itu, vaksin AstraZeneca didaftarkan ke Badan POM melalui dua jalur yakni:
1. Menggunakan jalur bilateral oleh PT. AstraZeneca Indonesia.
2. Jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility via PT. Bio Farma.
(Dyah Ratna Meta Novia)