Ancol Tetap Buka Selama PPKM Mikro, Berikut Jam Operasionalnya

Antara, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 00:03 WIB
Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara (Okezone.com/Heru)
Share :

Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelanggar protokol kesehatan adalah kerja sosial atau denda administratif.

Manajemen Ancol telah diberi sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk beberapa kategori pada 18 Desember 2020.

 

Sertifikasi CHSE diberikan kepada para pelaku industri yang terkait dengan pariwisata seperti daya tarik wisata, wisata selam, restoran dan lain-lain, yang dinilai telah memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya