Setelah Divaksin, Masyarakat Dilarang Abai Terapkan Protokol Kesehatan

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Selasa 23 Februari 2021 17:43 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19. (Foto: Jcomp/Freepik)
Share :

PEMERINTAH Indonesia sudah melakukan vaksinasi covid-19 secara massal kepada masyarakat sejak 13 Januari 2021. Melalui penyuntikan vaksin ini diharapkan dapat menekan risiko persebaran covid-19 di Tanah Air, tapi tentunya juga diiringi protokol kesehatan secara ketat. 

Juru Bicara Program Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, mengatakan masyarakat yang sudah divaksin tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan. Sebab, vaksin tidak sepenuhnya menjamin seseorang terbebas dari covid-19.

Baca juga: Adakah Layanan Door to Door Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia? 

"Meskipun sudah divaksinasi, masih ada risiko terpapar virus covid-19, namun diharapkan tidak sampai sakit berat. Untuk itu, setelah divaksinasi tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," terang dr Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari unggahan akun Instagram Kemenkes @kemenkes_ri, Selasa (23/2/2021).

Menurut dia, selain menjaga diri sendiri, masyarakat secara bersama-sama juga harus mencapai kekebalan kelompok. Alhasil upaya 3M, 3T, dan vaksinasi harus tetap dijalankan secara bersamaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya