Ini 6 Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro di Jawa-Bali

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Selasa 23 Februari 2021 11:05 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro Jawa-Bali. (Foto: Okezone)
Share :

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Pulau Jawa dan Bali resmi diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Keputusan perpanjang PPKM Jawa Bali ini dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021.

Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Selasa (23/2/2021), PPKM mikro mencakup 123 kabupaten dan kota sampai desa atau kelurahan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Tekan Kasus Aktif Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 8 Maret 2021

Langkah PPKM ini terbukti menunjukkan situasi yang makin membaik dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, hasil positif PPKM sebelumnya menjadi bahan pertimbangan pemerintah melakukan perpanjangan. Adapun evaluasi dari pelaksanaan PPKM mikro sebelumnya menunjukkan:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya