Tata Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 21:09 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Vaksinasi massal di tempat

1. Vaksinasi diselenggarakan oleh organisasi maupun instansi yang bekerjasama dengan Kemenkes dan Kadinkes.

2. Peserta dapat mendaftarkan diri melalui instansi maupun organisasi yang menyelenggarakan vaksinasi.

3. Adapun contoh organisasi atau instansi yang dimaksud seperti instansi (pensiunan ASN, PEPABRI/veteran), Organisaasi Keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan.

4. Setelah melakukan pendaftaran, organisasi akan bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk menentukan tata cara dan waktu pelaksanaan vaksinasi massal.

"Peserta wajib mengenakan masker saat menunggu vaksinasi maupun sesudah. Selalu terapkan protokol kesehatan. Karena meski sudah divaksinasi kemungkinan terpapar akan tetap ada, namun gejala parahnya akan semakin kecil," tutup Nadia.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya