Menurut Menteri Perusahaan Publik Leon Jooste, keputusan untuk menutup maskapai itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Ia juga mengatakan bahwa maskapai penerbangan nasional itu tidak menguntungkan dan belum memberikan keuntungan sejak didirikan.
"Biaya ekonomi bersih dari operasi Air Namibia jauh melebihi keuntungan bersih. Karenanya tidak dapat dipertahankan," kata Jooste seperti dikutip dari Breaking Travel News.
Ia menambahkan, pada tahap ini, ekonomi negara tidak dapat lagi terus-terusan memberi dukungan keuangan kepada Air Namibia dengan mengorbankan pertumbuhan ekonomi dan layanan sosial.
Pemerintah setempat juga telah mempertimbangkan semua opsi lain yang mencakup keterlibatan dengan maskapai penerbangan lain untuk kemitraan investasi potensial dan berbagai rencana bisnis untuk mengubah haluan perusahaan mereka.
Menurut laporan pers lokal, biaya likuidasi Air Namibia diperkirakan sebesar Rp 1,9 triliun.
(Dewi Kurniasari)