5. KAI menyediakan ruang isolasi di setiap rangkaian gerbong kereta api. Jadi jika ditemukan penumpang yang bermasalah dengan kesehatan, misal suhu tubuhnya melebihi batas normal atau mengalami gejala sesak napas dan lain sebagainya maka petugas akan memindahkan penumpang tersebut ke ruang isolasi yang telah disiapkan di setiap gerbong.
6. Untuk menjaga physical distancing, KAI membatasi penjualan tiket, hanya maksimal 70 persen dari kapasitas yang tersedia.
7. Dengan adanya pembatasan dari pemerintah dan PPKM Mikro maka KAI menyesuaikan dengan pola operasi jumlah kereta api yang dilayani dan juga menerapkan syarat-syarat yang diterapkan pemerintah. Di antaranya surat keterangan rapid antigen, GeNose, atau RT PCR.
“Kami sudah sediakan di stasiun kereta api baik GeNose atau antigen. Saat ini sudah ada delapan stasiun yang menyiagakan layanan pemeriksaan GeNose,” tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)