PADA Senin 15 Februari kemarin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi memberi izin penggunaan darurat vaksin covid-19 buatan Oxford University dan AstraZeneca. Izin ini diharapkan oleh banyak pihak dapat memperluas distribusi vaksin virus corona ke negara-negara berkembang dengan harganya yang cukup terjangkau.
"Kami telah memastikan semuanya siap untuk vaksin segera didistribusikan. Namun, kami masih harus meningkatkan produksi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Gebreyesus saat jumpa pers, seperti dilansir Reuters.
Baca juga: Indonesia Resmi Beli Vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Novavax, Total 100 Juta Dosis
"Kami akan terus meminta para produsen vaksin covid-19 mengirim informasi ke WHO bersamaan dengan waktu mereka menyerahkan informasi itu ke negara-negara maju," kata Tedros terkait informasi mengenai produksi vaksin.
WHO lewat pernyataan resminya mengumumkan pihaknya telah mengeluarkan izin pakai darurat (EUA) untuk vaksin covid-19 yang diproduksi AstraZeneca bersama SKBio (Korea Selatan) dan oleh Serum Institute of India (SII).
Vaksin ini masuk daftar WHO setelah sekelompok ahli merekomendasikan vaksin covid-19 buatan Oxford University dan AstraZeneca masuk daftar penggunaan darurat.
Para ahli mengatakan dua dosis vaksin dapat diberikan ke seluruh orang dewasa dan jarak antara kedua dosis adalah sekira 8 sampai 12 minggu. Vaksin itu diyakini dapat digunakan untuk mencegah varian baru covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan.
Baca juga: Selain Lansia, Ini Penerima Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 yang Dimulai 17 Februari
Hasil evaluasi WHO menunjukkan vaksin covid-19 AstraZeneca telah memenuhi kriteria dan syarat wajib terkait keamanan vaksin. Manfaat yang diperoleh dari vaksin itu dikatakan masih lebih banyak daripada risikonya.
Vaksin buatan Oxford University dan AstraZeneca diterima dengan baik di banyak negara karena lebih murah jika dibandingkan dengan vaksin buatan Pfizer dan BioNTech.
WHO pada Desember 2020 mengeluarkan izin pakai darurat untuk vaksin covid-19 buatan Pfizer/BioNTech.