Baca Juga : 4 Kriteria Lansia dan Komorbid yang bisa Disuntik Vaksin Covid-19
Pemerintah sengaja menyediakan RDT Antigen dalam upaya melakukan pelacakan kontak dan penegakan diagnosis Covid-19. Sekadar informasi Rapid Test Antigen yang disediakan pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui Puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi.
“Adapun penggunaan RDT Antigen sebagai syarat perjalanan orang di dalam negeri mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang artinya secara mandiri,” tuntasnya.
(Helmi Ade Saputra)