4 Kriteria Lansia dan Komorbid yang bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Sabtu 13 Februari 2021 09:53 WIB
Kemenkes izinkan lansia divaksin (Foto : Instagram/@kemenkes_ri)
Share :

3. Penyintas Covid-19 jika sudah dinyatakan sembuh minimal tiga bulan, maka dapat diberikan vaksinasi Covid-19.

4. Bagi Ibu menyusui juga dapat diberikan vaksinasi.

Seluruh peserta vaksinasi SDM Kesehatan yang sebelumnya tertunda akan diberikan informasi agar datang ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa ulang dan divaksinasi. Oleh sebab itu Kemenkes meminta daerah untuk melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda.

Pos Pelayanan Vaksinasi juga diminta untuk menyediakan kit anafilaksis, serta harus berada dibawah tanggungjawab Puskemas maupun Rumah Sakit setempat.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya