Heboh Crazy Rich PIK Divaksin, Dokter: Yang Berhak Saja Banyak Belum Dapat

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 09:19 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19. (Foto: Freepik)
Share :

HEBOH selebgram Helena Lim dapat vaksin covid-19. Dari unggahan video yang dibagikan melalui akun Instagram-nya, perempuan yang disebut Crazy Rich PIK atau Pantai Indah Kapuk ini divaksin di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Jika menelusuri media sosialnya, Helena Lim diketahui merupakan penyanyi dan sosok yang cukup aktif sebagai selebgram. Tidak ada keterangan yang menjelaskan bahwa Helena seorang tenaga kesehatan atau nakes.

Baca juga: Viral Crazy Rich PIK Dapat Vaksin Covid-19, Netizen: Horang Kaya Bebas

Mengetahui kabar ini, pakar kesehatan Profesor Ari Fahrial Syam menjelaskan bahwa kejadian tersebut ranahnya kepolisian untuk menindaklanjuti. Sebab, ini berkaitan kejujuran seseorang yang merugikan dan meresahkan banyak orang.

"Kalau dia memang bukan nakes, ya berarti dia bohong. Ini harus segera diurus pihak kepolisian. Kasus ini juga dapat mengganggu lancarnya vaksinasi yang sedang dikejar pemerintah," terang Prof Ari saat dihubungi Okezone, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Paul Pogba Kerap Manfaatkan Libur Kompetisi untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Dia menjelaskan, sampai saat ini saja banyak nakes yang masih menunggu vaksinasi. Mereka itu adalah orang yang berhak menerima vaksin covid-19 tahap pertama.

"Secara umum masih banyak sekali tenaga kesehatan yang belum menerima vaksin covid-19. Sedangkan si selebgram ini sudah dapat, ya berarti diduga ada tindakan tidak jujur di sana," ungkapnya.

Prof Ari berharap dengan adanya kasus ini pihak kepolisian segera mengusutnya. "Ini semacam shock therapy buat polisi supaya tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari. Pastikan si selebgram itu menunjukkan bukti bahwa dia nakes kalau memang benar. Kalau tidak ada bukti, ya berarti ada hukuman yang harus diberikan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, vaksinasi covid-19 tahap pertama ini dilakukan terhadap sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan. Sementara masyarakat umum dan lainnya akan divaksin pada tahap selanjutnya.

Baca juga: Pasien Kanker Boleh Kok Dapat Vaksin Covid-19 

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya