Hingga saat ini, badan jalan negara di kawasan wisata Senggigi tersebut hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat ukuran mini, sedangkan kendaraan berukuran besar tidak diperbolehkan melintas.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Lombok Barat melakukan pengamanan lokasi dengan menggunakan trafic cone dan tali, serta mengimbau masyarakat untuk tidak berada maupun beraktivitas berswafoto di sekitar lokasi tebing yang longsor sepanjang 50 meter.
BPJN NTB juga sudah menutup badan jalan yang masih utuh dengan terpal agar kerusakan tidak semakin parah jika terjadi hujan deras.
(Rizka Diputra)