KOTA Tua Jakarta kini mulai bebas kendaraan sehingga wisatawan bebas berwisata dengan jalan kaki maupun bersepeda. Namun di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro suasana Kota Tua cenderung lengang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam akun Instagramnya mengunggah pelarangan kendaraan bermotor melintas di Kota Tua, Jakarta pada Senin, 8 Januari 2021. Hal ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi.
Ya, mulai hari ini area Kota Tua hanya boleh dilintasi traveler pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus yang beroperasi di dalam kawasan. Penerapannya berlaku 24 jam.
Baca Juga: Bebas Kendaraan, Kota Tua Jakarta Jadi Pusat Sejarah dan Budaya Terpadu
Berdasarkan pantauan Okezone, kawasan bersejarah itu sepi tanpa pengunjung. Hanya ada beberapa petugas dari Dinas Perhubungan dan personel TNI yang berjaga.
Kawasan Kota Tua khususnya area Museum Fatahillah ditutup untuk menghindari kerumunan massa di masa pandemi Covid-19. Museum yang ada di area Fatahillah seperti Museum Wayang dan Museum Sejarah Jakarta juga tutup.
Sepinya pengunjung membuat kafe-kafe yang ada di Kawasan ini Sebagian menutup usahanya. Selain karena mematuhi aturan PSBB, mereka juga tutup karena alasan minimnya pengunjung.
Namun apakah masih bisa berwisata di Kota Tua? Tentu saja masih bisa. Pengunjung bisa pergi ke Kawasan yang berada di luar area Museum Fatahillah seperti Toko Merah, dan kanal jembatan.
Tentunya Anda harus menerapkan protokol kesehatan. Di Kota Tua juga telah menyediakan tempat cuci tangan yang telah tersebar di seluruh area.