Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah mengatakan selama kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Bantul dari 11 Januari dan telah diperpanjang sampai 8 Februari dimanfaatkan untuk inventarisasi fasilitas destinasi wisata untuk dilakukan pembenahan.
"Sudah ada inventarisasi untuk pembenahan fasilitas di destinasi wisata, kemudian rencana Pak Kadis (Kepala Dinas) akan mengumpulkan lurah-lurah terkait pembinaan pokdarwis (kelompok sadar wisata) di desa-desa, dan kami akan monitoring protokol kesehatan bersama PHRI," katanya.
(Salman Mardira)