Selain itu Prof. Wiku juga menjelaskan, meskipun sebagian besar tenaga kesehatan sudah divaksinasi, namun mereka tidak diperbolehkan bekerja (praktek) tanpa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Sementara ini belum bisa, karena vaksinasi ini adalah salah satu cara untuk terlindung dari Covid-19, tapi tetap harus menjalankan protokol kesehatan. Proteksi ini akan muncul secara kolektif apabila herd immunity secara komplit terbentuk dan nanti kasusnya mulai hilang,” lanjutnya.
Prof. Wiku berpesan kepada semua masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Protokol kesehatan ketat ini berlaku bagi orang yang sudah maupun belum divaksin.
“Jadi sementara belum hilang kasusnya semua wajib menjalankan protokol kesehatan ketat. Karena bisa saja orang yang divaksin atau belum bisa terkena Covid-19 karena belum terbentuk herd immunity dengan baik,” tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)