Pemerintah resmi memulai program vaksin Covid-19 untuk masyarakat. Meski demikian masih ada keraguan masyarakat untuk menerima vaksin, salah satunya adalah takut disuruh bayar untuk mendapatkan vaksin.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menyebut enam macam jenis vaksin yang akan didatangkan ke Indonesia. Setiap jenis vaksin memiliki harga dan karakteristik yang berbeda-beda. Lantas apakah vaksin Covid-19 dari pemerintah gratis?
Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (3/2/2021), pemerintah menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 gratis dan tanpa persyaratan apapun. Termasuk tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan kebijakan bahwa vaksin Covid-19 gratis. Pernyataan tersebut diumumkan presiden pada 16 Desember 2020.
“Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun, juga tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan,” terang dr. Siti.
(Dyah Ratna Meta Novia)