KAWASAN wisata Pantai Sanur, Bali ditutup menyusul penerbitan Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat yang melarang warga umat Hindu Bali melakukan ritual Banyu Pinaruh.
Akibatnya, warga tak bisa memasuki area wisata tersebut untuk melakoni ritual mandi di pantai usai hari raya Saraswati.
Warga yang gagal menjalani ritual Banyu Pinaruh tersebut akhirnya melayangkan protes dan sempat terlibat adu argumentasi dengan petugas. Penutupan akses masuk Pantai Sanur oleh petugas gabungan TNI/Polri dan pecalang ini dilakukan sejak Minggu (31/1/2021) pagi.
Baca juga: Potret Sandiaga Uno Seruput Kopi Kintamani Sambil Nikmati Keindahan Alam Bali
Sejumlah warga yang ingin melaksanakan ritual Banyu Pinaruh di laut pantai sanur pun akhirnya memutar balik setelah diberitahu bahwa pantai ditutup selama satu hari saat pelaksanaan banyu pinaruh.
Seorang warga asal Karangasem, Dewa Ardana mengungkapkan, ia awalnya hendak melakukan ritual bersama keluarganya di Pantai Sanur.
Ia tak dapat menutupi kekesalannya hingga memprotes petugas lantaran dilarang masuk. Dewa juga mempertanyakan alasan pelarangan masuk yang hanya sehari ini saja.