4 Kelompok yang Tidak Boleh Menerima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk?

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Jum'at 29 Januari 2021 10:28 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19. (Foto: Jcomp/Freepik)
Share :

PEMBERIAN vaksin covid-19 telah resmi dimulai pada 13 Januari 2021. Vaksinasi dilanjutkan pada tahap kedua yang diawali pada Rabu 27 Januari 2021 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Meski nantinya vaksin covid-19 ditargetkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, ada sejumlah kelompok yang tidak boleh divaksinasi.

Baca juga: Kenapa Vaksin Covid-19 Diberikan 2 Kali? Begini Penjelasannya 

Mengutip dari unggahan akun Instagram Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covid-19 Indonesia @satgas.relawan, Jumat (29/1/2021), ada empat kelompok yang tidak boleh mendapat vaksin covid-19.

Hal ini dilakukan untuk menghindari efek samping berbahaya yang mungkin ditimbulkan usai vaksinasi terhadap kelompok tersebut.

Siapa saja kelompok yang tidak boleh mendapat vaksin covid-19 itu? Berikut ini daftarnya.

1. Penderita alergi tertentu

Ada beberapa orang yang memiliki reaksi akergi parah yang disebabkan oleh salah satu bahan vaksin covid-19. Bekonsultasilah dengan dokter sebelum melakukan vaksinasi.

2. Anak-anak

Beberapa vaksin yang sudah memiliki izin penggunaan darurat (EUA) hanya boleh digunakan untuk orang berusia 16 atau 18 tahun ke atas.

Baca juga: Ingat Ya, Makan Buah Terlebih Dahulu Baru Kemudian Makan Nasi

3. Penderita gangguan imun

Orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh atau imunitas tidak disarankan melakukan vaksinasi covid-19.

4. Ibu hamil

Dosis vaksin covid-19 mungkin tidak sesuai dengan kesehatan janin dan akan menimbulkan efek samping untuk ibu hamil.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya