“Selain tetap menerapkan protokol kesehatan, tempat wisata di Yogyakarta juga mematuhi aturan pembatasan jam operasional. Jika sebelumnya ditutup maksimal pukul 19.00 WIB, pada selama dua pekan ke depan dapat ditutup maksimal pukul 20.00 WIB,” kata dia.
Pembatasan jumlah pengunjung, lanjut dia, juga dipatuhi meskipun berbagai aturan pembatasan tersebut juga menyulitkan pelaku usaha di bidang jasa pariwisata dari aspek pendapatan.
“Optimalisasi pengunjung hanya bisa dilakukan pada siang hari saja karena jam buka dibatasi hingga pukul 20.00 WIB,” sambung Wahyu.
Dirinya memastikan, pemberian verifikasi protokol kesehatan untuk usaha jasa pariwisata masih tetap dilanjutkan guna memastikan seluruh pelaku wisata menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Sekadar diketahui, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta pada 2021 ini menargetkan kunjungan wisata 1,3 juta wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
(Rizka Diputra)