Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, terdapat dua metode pembayaran. Pertama dengan menandai barcode yang tersedia di TPR, kedua memesan tiket lewat situs resmi https://ewisata.gunungkidulkab.go.id.
"Jadi, ketika wisatawan masuk ke objek wisata tinggal menandai barcode yang tersedia di TPR," ucap Asti.
Lebih lanjut dirinya mengakui layanan baru bisa diakses di TPR Baron, sedangkan TPR lain akan segera menyusul.
"Sesuai perjanjian kerja sama layanan akan disediakan di Pos Retribusi Baron sampai Pantai Pok Tunggal. Kemudian objek wisata lainnya yang dikelola pemkab dilakukan secara bertahap," tukasnya.
(Rizka Diputra)