Pemerintah resmi melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada Rabu 13 Januari 2021. Vaksinasi dilakukan setelah Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Meski dijamin keamanannya oleh BPOM, namun vaksinasi pasti memiliki reaksi yang berbeda-beda terhadap tubuh penerimanya. Sebagaimana diketahui vaksinasi adalah prosedur memasukkan vaksin ke dalam tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh dan bisa memproduksi imunitas terhadap suatu penyakit.
Program vaksinasi tahap pertama ini menyasar para tenaga kesehatan (Tenkes) dan pekerja publik yang dianggap golongan paling berisiko untuk terpapar Covid-19 dalam bertugas. Langkah ini diambil pemerintah untuk menjamin keamanan para tenkes dan pekerja publik selama bertugas.
Merangkum dari laman resmi Badan POM, @bpom_ri, Kamis (21/1/2021), meski menimbulkan gejala dan efek samping bagi penerimanya, namun hasil evaluasi menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac (CoronaVac) aman untuk digunakan.