Alami Kejadian Medik Usai Divaksin Covid-19, Berikut Prosedur Pelaporannya

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Kamis 21 Januari 2021 11:07 WIB
Vaksin Covid-19 (Foto: The Scientist)
Share :

2. Hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja atau Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus.

3. Apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten atau kota untuk dilakukan pelacakan.

4. KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat harus segera direspons, diinvestigasi dan dilaporkan melalui web.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya