Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo mengatakan, pemerintah kabupaten setempat segara menindaklanjuti rekomendasi dari Tim BPCB Jatim. "Untuk menyelamatkan aset bersejarah, tentunya kami koordinasi dengan perangkat desa," kata Adi.
Sebelumnya, arca tersebut ditemukan warga Kecamatan Puncu ketika menggali tanah untuk tanaman. Temuan itu terjadi sekitar November 2020. Arca juga diamankan di rumah perangkat di Desa Manggis.
Temuan itu pun dilaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, kemudian disurvei langsung oleh BPCB Jatim.
Di Kabupaten Kediri juga banyak titik temuan situs bersejarah, termasuk banyak arca yang juga dahulu terpendam, kemudian ditemukan warga. Arca-arca tersebut sebagian besar yang disimpan di Museum Kabupaten Kediri.
(Rizka Diputra)