Menurut petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, bagi mereka yang disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan, minimal selama 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya KIPI atau efek samping dari vaksin itu sendiri.
Secara umum vaksin tersebut tidak menimbulkan efek samping. Namun apabila muncul efek samping, biasanya hanya reaksi ringan, seperti berikut ini:
1. Reaksi lokal: nyeri, kemerahan dan bengkak.
2. Reaksi sistematik: demam, nyeri otot (myalgia), nyeri sendi, badan lemas, dan sakit kepala.
3. Reaksi lain: alergi, urtikaria, anafilaksis dan syncope (pingsan).
(Dyah Ratna Meta Novia)