Sekjen MUI Tegaskan Vaksinasi Bagian dari Ikhtiar Mengatasi Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Rabu 13 Januari 2021 13:09 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19. (Foto: Jcomp/Freepik)
Share :

Baca juga: Ini Tahapan yang Dilalui Presiden Jokowi Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19 

Caranya yakni disiplin menggunakan masker, jaga jarak, olahraga, mencuci tangan, istirahat cukup, makan dengan sempurna, serta tidak lupa berdoa dan tawakal.

"Vaksinasi ini adalah bagian dari ikhtiar untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan tubuh bersama. Hendaknya bisa kita lakukan minimal 70 persen dari masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, anjuran yang kami sampaikan melalui MUI melalui Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 mari kita sukseskan vaksin yang halal dan thayyib. Thayyib artinya efektif, aman, sehingga bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Mohon doa dan ikhtiar kepada Tuhan semoga kita bisa terbebas dari pandemi covid-19," jelasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya