Wisatawan Taman Nasional Ujung Kulon Wajib Bawa Surat Rapid Test

Antara, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 07:31 WIB
Taman Nasional Ujung Kulon, Banten (Foto: Instagram/@riefaroifa)
Share :

Namun, menurutnya, dengan dikeluarkannya SE itu menjadi langkah preventif jelang pengetatan Pembatasan Sosial Bersekala Besar di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

"Itu berlaku sejak surat itu dikeluarkan, tanggal 7 Januari (2021). Yang jelas, jika tidak mengikuti edaran tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke kawasan wisata Taman Nasional Ujung Kulon," ujarnya.

Ia berharap pengunjung dan para pelaku wisata yang datang ke Taman Nasional Ujung Kulon untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga hal itu tidak menjadi kluster baru penyebaran virus mematikan di wilayah konservasi.

"Saya berharap agar pelaku wisata agar mematuhi peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah baik itu pusat maupun daerah," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya