PSBB Jawa-Bali, Ini 7 Provinsi yang Diberlakukan Pembatasan Ketat

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 13:28 WIB
Pandemi Covid-19 (Pixabay)
Share :

Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di Provinsi Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Dua pulau ini dipilih karena seluruh provinsi tersebut memenuhi seluruh parameter yang ditetapkan dalam PSBB Jawa-Bali.

Nantinya para gubernur akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan mobilitas. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah dan mengurangi penularan Covid-19 di masyarakat.

Melalui laman Instagram Kemenkes @kemenkes_ri, Kamis (7/1/2021), terdapat setidaknya 7 provinsi yang akan dilakukan pembatasan ketat. Ketujuh provinsi tersebut adalah:

1. Banten

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya