LANGKAH menutup objek wisata Pantai Parangtritis Kretek, Bantul saat malam pergantian tahun efektif menekan gelombang kunjungan wisatawan yang hendak masuk ke objek wisata paling populer di DI Yogyakarta tersebut.
Puluhan dan bahkan ratusan sepeda motor dan kendaraan roda empat harus putar balik ketika sampai di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis Kretek Bantul.
Petugas gabungan dari unsur kepolisian, Satpol PP Bantul, TNI, Polairud Polda DIY, Dinas Perhubungan serta gugus tugas Kretek enggan berkompromi.
Baca juga: Yogyakarta Tutup 30 Destinasi Wisata Malam Tahun Baru 2021
Selain warga ber KTP di luar Kapanewon Kretek atau Gunungkidul dipaksa balik kanan. Kebijakan tersebut diambil untuk menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin menjelaskan, penutupan pintu masuk Pantai Parangtritis dilakukan menidaklanjuti surat keputusan Pemkab Bantul terkait kebijakan menutup objek wisata malam tahun baru.
“Situasi masih pandemi Covid-19, malam tahun baru objek wisata di Bantul termasuk Parangtritis tidak boleh ada kegiatan minta kendaraan selain warga putar balik,” kata Kompol Parmin, melansir laman KRjogja, Sabtu (2/1/2021).
Bagi warga Parangtritis dan Gunungkidul masih diperbolehkan melintas dengan menunjukkan kartu identitas.