Filipina Larang Turis dari 20 Negara Masuk Wilayahnya hingga 15 Januari 2021

Ersa Ambarita, Jurnalis
Jum'at 01 Januari 2021 06:03 WIB
Calon penumpang pesawat di Bandara Filipina (Foto: Reuters)
Share :

KEMENTERIAN Transportasi Filipina secara resmi mengumumkan mulai 30 Desember 2020, negara tersebut menutup pintu penerbangan untuk 20 negara hingga 15 Januari 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 varian baru yang sudah ditemukan di sejumlah negara.

"Wisatawan dari negara lain mana pun yang kemudian melaporkan keberadaan virus Covid-19 baru juga akan dilarang memasuki Filipina," demikian keterangan Departemen Transportasi Filipina, menyitir laman Bangkok Post.

Baca juga: Besok, Filipina Larang Seluruh Penerbangan dari Inggris Gegara Corona

Otoritas setempat juga menyebutkan bahwa para pelancong yang sudah transit dan tiba sebelum pembatasan diberlakukan tetap diizinkan masuk.

Dengan catatan setiap wisatawan harus kembali melakukan tes Swab PCR dan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Sekretaris Tenaga Kerja Filipina, Silvestre Bello mengonfirmasi jika aturan baru ini tidak berlaku bagi pekerja imigrasi (OFWs).

“Rekomendasi dari (Satuan Tugas Antar Badan untuk Penyakit Menular) adalah untuk membatasi bahkan OFWs, tetapi presiden berkata tidak, OFWs harus diizinkan kembali. Jadi itu keputusan presiden," ujar Bello melansir Arab News.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya