Noviar mengatakan di Kota Yogyakarta, khususnya di Malioboro dan Tugu Yogya, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan sistem buka tutup.
Kendati demikian, ia memastikan Satpol PP DIY akan langsung membubarkan setiap kerumunan yang muncul di kawasan itu.
"Kalau di Titik Nol ada perayaan tahun baru tidak diperbolehkan dan sekarang Pemkot Yogyakarta sudah memasang pagar besi di kawasan itu dengan harapan tidak ada orang yang masuk di lokasi itu. Di Tugu juga sudah dipasang larangan berhenti," kata dia.
Ia mengatakan pada 1 Januari 2021 pukul 09.00 WIB destinasi wisata akan dibuka kembali dengan mengikuti Instruksi Gubernur DIY Nomor 7 yang membatasi operasional destinasi wisata dan pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB. Instruksi gubernur itu berlaku sampai 8 Januari 2021.
(Salman Mardira)