Wali Kota Bandarlampung Ancam Bubarkan Kerumunan saat Malam Tahun Baru 2021

Antara, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 12:04 WIB
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN (Foto: Antara/Dian Hadiyatna)
Share :

Hotel, mal dan kafe-kafe sesuai surat edaran yang sudah dibuat hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB saat malam pergantian malam tahun baru. Bila pun nanti ada yang melanggar kata dia, maka akan diberikan sikap tegas dengan membubarkannya.

"Jadi kita minta kerjasamanya, inikan demi mencegah penyebaran Covid-19 di kota ini dan demi kesehatan rakyat," tuturnya.

Meski demikian, ia tetap mengizinkan tempat wisata di Bandarlampung untuk tetap buka pada libur akhir tahun namun harus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

"Silakan buka tempat wisata di masa liburan akhir tahun tapi harus ketat tidak boleh ada kerumunan, yang masuk tolong dibatasi jangan sampai melanggar protokol kesehatan," pesan Herman.

Hingga saat ini, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandarlampung mencapai 2.725 dengan rincian pasien yang telah dinyatakan sembuh 1.887 dan kasus kematian akibat virus corona 192 orang.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya