Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan kepada semua direktur utama rumah sakit, kepala dinas, maupun pemangku jabatan untuk menambah 30 sampai 40 persen kapasitas tempat tidur pasien Covid-19. Keputusan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, PhD, Sp.THT-KL(K), MARS menerangkan, penambahan tempat tidur itu untuk ruang isolasi dan ruang ICU.
"Bila digambarkan seperti ini, rumah sakit A sebelumnya menyediakan 100 tempat tidur khusus Covid-19, nah sekarang Kemenkes minta ditambah 30 sampai 40 kasur sehingga totalnya 130 atau 140 kasur di rumah sakit tersebut," terangnya dalam Webinar bertema 'Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Penanganan Covid-19', Senin (28/12/2020).
Terkait dengan hukuman apabila ada rumah sakit yang tidak menambahkan kasur pasien Covid-19, menurut Prof Kadir, sudah ada tim dari Kemenkes yang akan memastikan hal tersebut dan jika kedapatan ada RS yang tidak patuh, tentu akan ada sanksi.
Di sisi lain, Prof Kadir pun meminta agar para dirut rumah sakit maupun kadinkes melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit terkait dengan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tenaga kesehatan. Ini berkaitan dengan memberikan keselamatan untuk para nakes dan tentunya memastikan para nakes dalam kondisi yang fit.
Tidak hanya itu, para dirut rumah sakit dan kadinkes harus memastikan obat-obatan dan alat kesehatan di rumah sakit tercukupi. "Setidaknya, semua ini tercukupi hingga 4 bulan ke depan," jelasnya.
Prof Kadir pun mengingatkan kepada semua masyarakat agar terus disiplin pada protokol kesehatan. Sebab, dengan patuh menjalankan 3M, penambahan kasur di rumah sakit ini tidak akan diperlukan dan itu harapan kita semua.
Baca juga: 4 Hari Jadi Menteri, Sandiaga Sudah Ditinggal Istri: Ini Pertama Kali Aku Sendiri
"Ingat juga bahwa penambahan tempat tidur ini enggak ada gunanya kalau masyarakat enggak disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Prof Kadir.
(Dyah Ratna Meta Novia)