MASA berlaku hasil rapid test antigen H-3 sebelum keberangkatan menuai protes dari para calon penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Pasalnya, rentang waktu tersebut dianggap terlalu mepet sehingga menyulitkan masyarakat.
Irnawati, seorang penumpang yang hendak terbang ke Jakarta menumpahkan kekesalannya lantaran dokumen tes antigennya ditolak pihak maskapai.
Ia merasa kesal karena sebelumnya harus mengantre ratusan orang hanya untuk mendapatkan hasil rapid test antigen dengan masa berlaku 14 hari. Sementara pihak maskapai hanya menerima surat tes antigen yang dilakukan H-3 sebelum keberangkatan.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Antigen, Segini Biayanya!
"Keputusan apa kayak gini pak, bagaimana caranya saya berangkat. Janganlah dipersulit keadaan kayak gini pak, udah dapat corona, udah susah, dipersulit lagi. Tolong pemerintah jangan kayak gini. Rakyat susah, hidup udah susah, tambah mati orang kalau kayak gini," keluh Irnawati, Rabu (23/12/2020).
Hal senada disampaikan penumpang lainnya, Jenifer. Ia menilai kebijakan baru yang mengatur perjalanan keluar kota pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2021 ini sangat merepotkan.
Jenifer mengaku tidak berani memesan tiket lebih dulu baru menjalani tes antigen, karena khawatir tiketnya hangus jika saja hasil rapid test antigennya reaktif.
"Saya (memilih) tes antigen dulu karena tidak mau rugi juga kan. (Misal) Kalau sudah beli tiket tiba-tiba reaktif kan harus nunggu lagi (batal terbang). Waktunya mepet," kata dia.
Pengelola Bandara Ngurah Rai, Bali saat ini tengah berupaya mengurai kepadatan antrean di Posko Rapid bandara dengan menyediakan posko tambahan khusus penumpang asal wilayah yang tidak tersedia fasilitas layanan tes PCR.
(Rizka Diputra)